Kawasan Ekonomi Khusus Syariah Makassar

Books for Donation and Gifts - Buku untuk Donasi dan Cendera Mata              Kuliah Kerja Nyata, Kegiatan yang Mubazir                              Kampanye Inklusi Keuangan, Hanya Akal-Akalan                      
  • Back
    Next
Pengembangan Kawasan Ex-Terminal Petikemas Makassar dan Integrasinya dengan Kawasan Ekonomi Khusus Syariah di Sulawesi Selatan
Berdasarkan hasil pertemuan dengan anggota Dewan Direksi PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), di kota Makassar, pada hari Rabu, tanggal 25 November 2021, serta informasi tentang rencana pengembangan kawasan Terminal Petikemas Makassar (TPM) pascamigrasi ke Makassar New Port (MNP), untuk itu, kami bermaksud menyampaikan ke publik terkait hasil kajian dan perencanaan pengembangan kawasan TPM dan peluang integrasinya dengan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Syariah (KEK Syariah) di Provinsi Sulawesi Selatan.

Program
KEK-Syariah tersebut merupakan inisiasi Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Pada pertemuan di Kantor Pengurus Pusat ISEI - Jakarta, 25 Januari 2018, yang dihadiri Ketua Umum ISEI dan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, yang hasil keputusannya akan melakukan kajian potensi pengembangan kawasan yang komprehensif, meliputi: aspek kelayakan bisnis, perencanaan teknis, serta menjajaki dan membuka akses ke pemangku kepentingan kunci: Pemerintah Republik Indonesia, dunia usaha serta organisasi masyarakat sipil. Dalam hal ini, untuk memperoleh rekomendasi pembangunan KEK Syariah dari Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kota Makassar. Disamping itu, turut melakukan kajian identifikasi dan potensi kemitraan strategis dengan dunia usaha maupun investor nasional dan mancanegara.

Dalam pelaksanaan
penyusunan rencana teknis pembangunan dan pengembangan KEK Syariah tersebut, perusahaan kami bersama dengan Yayasan Gemma Nine, Pattingalloang Knowledge Management Institute (www.gemmanine.org), sejak tahun 2015, mengkaji potensi-potensi ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup dan termasuk dukungan kearifan lokal masyarakan kota Makassar dan Sulawesi Selatan, yang meliputi: pengembangan kawasan komersial, perkantoran dan pusat bisnis; kawasan industri dan perdagangan produk halal; kawasan hunian; kawasan marine science and technopark, ecotourism, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas pusat pendidikan vokasi, maupun fasilitas pendukung lainnya.
Hasil kajian dan perencanaan KEK Syariah tersebut, merupakan realisasi program Pemerintah Pusat Republik Indonesia dan telah mempertimbangkan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang relevan, diantaranya, dan tidak terbatas pada:
1. UU
NO. 39 Tahun 2009, Tentang Kawasan Ekonomi Khusus;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015, Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 100. Tahun 2012. Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011, Tentang Penyelengaraan Kawasan Ekonomi Khusus
4. Peta
Jalan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia yang diterbitkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang merupakan komite yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia;


 
INFO
Email: info@gemmanine.org
You tube : Official Gemma9
:   +62-852-291-274
WhatsApp: +62-813-3962-8060 (Cakra Achmad)
The Gemma Nine
National Instiitute for Empowerment
Copyright ©2018 Gemma 9. All right reserved.